kebijakan kota Bekasi plin-plan menyingkapi aturan di bulan suci Ramadhan - Media Siber
Terkini Populer Kategori
Headline
Loading...

Senin, 11 Maret 2024

kebijakan kota Bekasi plin-plan menyingkapi aturan di bulan suci Ramadhan

kebijakan kota Bekasi plin-plan menyingkapi aturan di bulan suci Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024

 

Kota Bekasi - keinian.id Menanggapi sikap plin-plan pihak Pemerintah Kota Bekasi terkait Maklumat Bersama yang diterbitkan oleh Pemkot Bekasi dengan salah satu pointnya prihal penertipan THM selama memasuki masa Bulan Ramadhan yang awalnya pada Maklumat Bersama Jilid 1 yang dikeluarkan tanggal 29 Februari 2024 THM diberikan izin beroperasi mulai Pukul 21.00 s/d 02.00 tapi setelah terhitung 10 hari pada tanggal 9 Maret 2024 Maklumat Bersama Jilid 1  tersebut direvisi kembali oleh Pihak Pemkot setelah menerima banyak kritik masukan dari Masyarakat yang akhirnya pada Maklumat Bersama Jikid 2 isi maklumat itu berubah menjadi pemberhentian beroperasi untuk THM sejak 3 hari sebelum masuk masa Bulan Puasa s/d 3 hari setelah Hari Idhul Fitri, Frits Saikat mempertanyakan, dampak sosial ekonominya bagaimana terhadap masyarakat  yang bekerja di tempat-tempat hiburan malam itu, karena artinya terhitung lebih dari selama 1 Bulan tempat-tempat kerja mereka diwajibkan berhenti oprasionalnya, apa Kajian sosial dan kajian dampak ekonominya sudah dipertimbangkan ?

Setau saya Kota Bekasi berada diurutan ke 2, dari 10 Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Paling Tinggi/Mahal, sedangkan jumlah THM dari statistik juga sangat banyak di Kota Bekasi, artinya akan sangat berdampak secara ekonomi terhadap Masyarakat Kota Bekasi yang mencari penghidupanya di tempat-tempat hiburan malam tersebut, karena tidak berbanding lurus antara penghasilan dengan pengeluaran Masyarakat, 

Efek domino dari Maklumat Bersama yang dikeluarkan itu seharusnya lebih difikirkan, dan ini seharusnya menjadi pembelajaran pihak Pemerintah Kota Bekasi STOP AROGANSI dalam mengambil kebijakan tanpa melibatkan sumbang saran dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Media, Organisasi Masyarakat, LSM, OKP, dan unsur-unsur lainya di Kota Bekasi

"Situ enak Pejabat digaji APBD, terus karyawan-karyawan THM nasipnya gimana kalau tempat kerjanya harus tutup selama 1 Bulan, bisa ngak ikut Lebaran dong" Canda Frits Saikat diakhir wawancara oleh pihak media

(Red)

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments

Ads Auto