Sosok Letjen TNI Purn Djaja Suparman, Mantan Suami Connie Bakrie yang Ditahan Kasus Korupsi - Media Siber
Terkini Populer Kategori
Headline
Loading...

Jumat, 16 Februari 2024

Sosok Letjen TNI Purn Djaja Suparman, Mantan Suami Connie Bakrie yang Ditahan Kasus Korupsi

Sosok Letjen TNI Purn Djaja Suparman, Mantan Suami Connie Bakrie yang Ditahan Kasus Korupsi
Jumat, 16 Februari 2024


 Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman dikenal sebagai mantan Pangkostrad di era tahun 1999 hingga 2000-an.

Djaja Suparman juga pernah menjabat sebagai Dansesko dan Irjen TNI.

Namun, perjuangannya menjadi jenderal TNI ternyata tidak mudah.

Djaja muda bahkan pernah bekerja sebagai penjual es lilin untuk membantu ibunya.

Alasan Djaja rela berjualan es lilin ternyata cukup menyentuh.

"Mencoba belajar mencari uang halal karena banyak anak-anak sebayanya, sudah bisa menghasilkan uang dengan keringat sendiri dan dapat meringankan beban orang tua." ujarnya, dikutip dari buku biografinya berjudul “Jejak Kudeta (1997-2005): Catatan Harian Letnan Jenderal (Purn) Djaja Suparman.

Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?

Melansir dari Wikipedia, Djaja Suparman lahir 11 Desember 1949.

Djaja pernah menikah dengan Connie Bakrie, namun kemudian bercerai pada tahun 2014.

Mereka memiliki 3 orang anak.

Djaja Suparman merupakan lulusan Akmil tahun 1972 yang berasal dari kesatuan infanteri baret hijau

Penugasan pertamanya adalah di Blitar, sebagai Komandan Peleton (Danton).

Beberapa waktu kemudian ia dipercaya sebagai Komandan Yonif 507/Sikatan (Surabaya), yang merupakan pasukan andalan Kodam V/Brawijaya.

Sesudahnya, ia dipercaya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) di Probolinggo.

Kemudian ditarik ke Makodam V/Brawijaya, sebagai Waasops Kasdam V.

Setelah berdinas di staf, Djaja ditarik kembali ke satuan tempur, sebagai Komandan Brigif 13/Galuh Kostrad (Tasikmalaya).

Kariernya terus semakin menanjak setelah ia dipercaya sebagai Komandan Resimen Taruna Akmil di Magelang.

Sesudah menjadi Danmentar, bintang satu diraihnya saat dipercaya sebagai Kasdam II/Sriwijaya.

Setelah bertugas di Palembang, ia kembali lagi ke Surabaya, sebagai Pangdam V/Brawijaya, dengan pangkat Mayjen.

Kemudian pada akhir Juni 1998, Djaja dipercaya memegang komando sebagai Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.

Pada bulan November 1999, Djaja ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Djamari Chaniago, pangkatnya pun naik menjadi jenderal berbintang tiga atau Letnan Jenderal.

Namun ia hanya sebentar menjadi Pangkostrad setelah pada bulan Maret 2000 ia digantikan oleh Letjen TNI Agus Wirahadikusumah.

Setelah itu ia pun menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (Dan Sesko TNI) dan sebelum akhirnya pensiun ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI (Irjen TNI).


Pasi 4/Log Yonif 511/Badak Hitam


Dankiban Yonif 511/Badak Hitam


Dankipan Yonif 511/Badak Hitam


Pasi 3/Pers Yonif 511/Badak Hitam


Kasi 3/Pers Brigif Linud 17/Kostrad


Kasi 4/Log Brigif Linud 17/Kostrad


Dandenma Brigif Linud 17/Kostrad


Dandenma Divif 1/Kostrad


Kasi 2/Ops Korem 084/Bhaskara Jaya


Danyonif 507/Sikatan


Danmentar Akmil


Kasdam II/Sriwijaya


Pangdam V/Brawijaya (1997—1998)


Pangdam Jaya (1998—1999)


Pangkostrad (1999—2000)


Dansesko TNI (2000—2003)

Irjen TNI (2003—2006)


Pada 26 September 2013, di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Djaja divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta atas kasus korupsi senilai Rp 17,6 miliar ketika ia masih menjabat sebagai Pangdam Brawijaya.

Ia juga masih harus menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 13,3 miliar, jika tidak mampu mengembalikannya ia harus menggantinya dengan hukuman tambahan selama 6 bulan.

Kasus ini bermula pada tahun 1998, ketika ia menerima kompensasi dana sebesar Rp 17,6 miliar dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) atas tukar guling lahan seluas 8,8 hektare di Dukuh Menanggal, Surabaya milik Kodam V/Brawijaya.

Dari uang itu, sebesar Rp 4,2 miliar telah digunakan untuk keperluan Kodam dan sisanya sebanyak Rp 13,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun, Djaja beranggapan bahwa dana dari CMNP tersebut merupakan bantuan natura, bukan ganti rugi atas pelepasan aset Kodam.

Ia menggunakan dana tersebut untuk pengamanan wilayah Jawa Timur terkait peristiwa 1998, pengadaan kendaraan operasional Korem dan Kodim serta meningkatkan kesejahteraan prajurit, termasuk merenovasi Markas Kodam Brawijaya dan membangun gedung perwakilan Kodam Brawijaya di Jakarta.


(Red)

Share with your friends

Add your opinion
Disqus comments

Ads Auto