Hal ini terungkap berdasarkan fakta di lapangan, saat awak media Pemred media kekinian.id melakukan investigasi di malam hari pada (4/12/2023) pukul 23:30 wib
Awak media menemukan bahwa ada 1 unit mobil truk box engkel beroda 4 berplat nopol B 9xxx xxx
Diduga sebagai alat pengepul bbm bersubsidi berjenis bio solar dengan pembelian yang pertama tanpa barcode dengan volume 80,029 liter pada Pukul 23:29 WIB.
Dan yang kedua pengisian dengan barcode dengan jumlah 82,288 Liter pada Pukul 23:30 WIB dengan mobil engkel yang sama dengan jarak waktu pengisian yang berdekatan.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pengawas spbu no 34.1xx.xx yang beralamat di jalan raya jati asih kecamatan jati asih
Pengawas spbu pun mengatakan memang tidak boleh mengisi tanpa barcode dan Memang dibenarkan oleh pengawas tidak akan dilayani tanpa barcode
Tapi pada kenyataannya dilapangan mobil box mengisi 2 kali Pertama tidak menggunakan barcode kedua menggunakan barcode.
Walaupun kegiatan mereka melanggar sepertinya tidak membuat mereka takut, terbukti semakin maraknya ditemukan SPBU nakal bekerjasama dengan para mafia solar.
Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum kita? sehingga bisa kecolongan atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum penegak hukum itu bahkan awak media mendatangi kantor hiswana migas dari pihak Hiswana migas pun tidak merespon dengan baik dengan kedatangan nya awak media ujar nya.
(Red)
Posted by 
.jpg)
